Regulasi MiCA (Markets in Crypto-Assets) sudah resmi berlaku, dan kini beberapa aset kripto menghadapi masalah. Berikut adalah beberapa aset kripto yang berpotensi dilarang di masa mendatang.
Aset Kripto Dilarang di Eropa Tahun Ini?
Regulasi MiCA telah resmi berlaku di Eropa, memaksa segenap platform kripto melakukan penyesuaian untuk mematuhi aturan. Langkah pertama mereka? Tentunya delisting token yang berpotensi bermasalah.
Stablecoin menjadi sasaran utama regulasi kripto anyar ini. Aturan MiCA mensyaratkan bahwa penerbitan atau volume perdagangan stablecoin tidak boleh melebihi angka US$200 juta per hari. Selain itu, penerbit juga diwajibkan untuk menjaga cadangan senilai token yang diterbitkan dan diaudit secara berkala.
Tak heran, sebagian besar koin Amerika sudah berada di luar aturan ini. Sementara ini, belum ada daftar hitam resmi untuk stablecoin, tetapi CEX Crypto.com memilih untuk berjaga-jaga dengan menghapus (delisting) koin yang berpotensi bermasalah. USDT, DAI, XSGD, Pax Dollar (PAX), dan PayPal USD akan dihapus per tanggal 31 Januari.
Tidak hanya itu, aset kripto lain juga ikut terimbas delisting. Ini meliputi Wrapped Bitcoin (WBTC), Pax Gold (PAXG), Cryptocom Staked ETH (CDCETH), Cryptocom Staked SOL (CDCSOL), dan Liquid CRO (LCRO). Alasannya, aset-aset ini dinilai bermasalah akibat kurangnya otorisasi, desentralisasi, ataupun masalah cadangan. Bahkan, mereka bisa saja dilarang dalam jangka panjang.
Hati-hati dengan Kesalahpahaman
Adapun berita delisting stablecoin ini bagai petir di siang bolong di dunia kripto, menimbulkan banyak kesalahpahaman. Perlu diingat, USDT hanya dihapus oleh Crypto.com di Eropa, bukan di Amerika Serikat seperti yang banyak disalahartikan di media sosial.
Bukti bahwa token Tether masih diterima luas di Amerika adalah World Liberty Financial yang masih memegang US$11 juta aset tersebut. Namun, aset ini bisa saja kehilangan popularitasnya dibandingkan RLUSD milik Ripple, yang semakin menarik minat institusi-institusi di Amerika.
Bagaimana pendapat Anda tentang 10 aset kripto yang berisiko terkena delisting imbas berlakunya regulasi MiCA ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.