SUARAKRITIK.COM-SIAK– ,Rilis akhir tahun Polres Siak menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis shabu, minuman keras (miras), dan knalpot brong. ( 31/12/2024)
Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan depan gedung serbaguna Endra dharma laksana Polres Siak yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, tokoh masyarakat, pelajar, serta awak media.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., memimpin langsung acara tersebut, didampingi oleh Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi, S.Farm.,Apt,S.I.K. Selain itu, sejumlah pejabat utama Polres Siak dan Pejabat daerah serta pemangku kepentingan, seperti Asisten I Kabupaten Siak Fauzi Azmi, M.S.I., Wakil Ketua II DPRD Laskar Jaya, dan perwakilan Lapas serta Kejaksaan Siak, turut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.484 gram narkotika jenis shabu, 694 botol miras, dan 220 unit knalpot brong.
Sebelum prosesi pemusnahan, Kapolres memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada para pelajar yang hadir, sekaligus memperlihatkan bentuk dan jenis narkotika yang disita.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.45 WIB dengan suasana yang tertib, aman, dan kondusif.
Pemusnahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Siak.