SUARAKRITIK.COM.KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar kegiatan Press Release terkait pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa, (31/12/2024). Acara ini berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing, dimulai sekitar pukul 10.55 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan unsur Forkopimda Kuansing. Di antara yang hadir adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Ferdi, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Andre Prakoso, S.H., Kasubag Umum BNNK Kuansing Eldy Kasra, S.Kep., serta Kepala UPTD Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Kuansing Novita Cilsia, S.Farm., Apt. Selain itu, para Kasat dan perwira Polres Kuansing juga turut hadir, bersama para jurnalis dari media cetak dan elektronik se-Kabupaten Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kuansing. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Polsek Singingi Hilir dalam beberapa operasi yang dilakukan sepanjang tahun 2024.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu dengan berat bersih 49,07 gram. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum, disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum dan pihak terkait. Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut dalam air, sebagai bentuk pemusnahan fisik yang efektif dan aman.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah memiliki kekuatan tetap (inkrah). “Kami berharap melalui pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Kuansing yang bersih dari narkoba,” ujar AKBP Pangucap Priyo Soegito dalam sambutannya.
Setelah pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Dalam sesi ini, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Kuansing terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
Kegiatan Press Release Polres Kuansing ini berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. Kapolres Kuansing menutup acara dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung upaya Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Melalui kegiatan ini, Polres Kuansing berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika serta memperkuat sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing