SUARAKRITIK.COM-DUMAI – Polres Dumai mengadakan acara pemusnahan barang bukti narkotika di Lobi Mapolres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, (4/11).
Giat ini dihadiri oleh perwakilan berbagai lembaga, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Dumai yang diwakili oleh Pamud Pidana Sario Fernando, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai yang diwakili oleh Kasi Pidum Hendar Rasyid Nasution, S.H, M.H, serta Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si dan Penasehat Hukum Rahma Kareni, S.H.
Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polres Dumai dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Dumai.
“Pemusnahan ini menunjukkan bahwa kami serius dalam menangani kasus narkotika dan berkomitmen untuk menjaga generasi muda kita dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Dhovan.
Dari keterangan AKBP Dhovan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, yaitu narkotika jenis shabu seberat 865,38 gram, pil ekstasi warna hijau seberat 209,05 gram, dan pil ekstasi warna kuning seberat 182,72 gram.
“Semua barang bukti ini adalah hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Dumai,” jelasnya.
Kapolres juga menekankan bahwa pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan bertanggung jawab.
“Barang bukti narkotika yang kami musnahkan dihancurkan dengan cara diblender hingga larut, lalu dibuang ke dalam got atau selokan. Ini untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut benar-benar hilang dan tidak bisa disalahgunakan kembali,” jelas AKBP Dhovan.
Lebih lanjut, AKBP Dhovan menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras dari tim Resnarkoba Polres Dumai, serta dukungan dari masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang mau bekerja sama dan memberikan informasi. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas narkoba di Dumai,” tegasnya.
AKBP Dhovan juga berharap agar masyarakat Dumai terus waspada dan melaporkan jika melihat atau mencurigai adanya peredaran narkotika.
“Kami selalu membuka pintu bagi masyarakat yang ingin membantu pemberantasan narkoba. Tindakan tegas akan kami berikan kepada pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Dumai,” katanya.
Di akhir sesi, Kapolres Dumai mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkotika.
“Mari kita wujudkan Dumai yang bersih dari narkoba. Dengan komitmen bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk generasi mendatang,” pungkas AKBP Dhovan.