loading…
Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali ditunda di PN Jakarta Selatan. Pengadilan pun meminta Ruben untuk menyerahkan alamat baru Sarwendah. Foto/Instagram Sarwendah
Keputusan ini diambil guna memastikan kelancaran proses sidang Ruben Onsu dan Sarwendah yang telah berjalan selama beberapa waktu. Hakim yang memimpin sidang menegaskan bahwa alamat baru ibu tiga anak itu diperlukan dalam sidang cerai ini.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun mengatakan bahwa alamat Sarwendah yang dicantumkan Ruben dalam gugatan cerainya salah. Sehingga pengadilan pun tidak bisa memanggil pemilik nama asli Sarwendah Tan itu dalam sidang cerai yang tengah bergulir.
“Berdasarkan kilas panggilan, ternyata alamat yang dicantumkan penggugat (Ruben Onsu) sebelumnya, tidak ditemukan nama Sarwendah,” kata Tumpanuli saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 16 Juli 2024.
Foto/Instagram Sarwendah
Agar sidang bisa kembali dilanjutkan, Tumpanuli Marbun meminta pengacara presenter 40 tahun itu untuk menyerahkan alamat terbaru Sarwendah. Dengan demikian, mantan anggota Cherrybelle itu bisa hadir dalam sidang cerai yang dijadwalkan pada 23 Juli 2024.
“Satu minggu, pasti ada solusinya. Kalau tidak diketahui pasti alamatnya, ada cara lain yaitu panggilan koran,” jelasnya.
Setelah alamat Sarwendah diketahui, Tumpanuli mengungkap bahwa pasangan yang menikah pada 2013 itu bisa menjalani sidang cerai dengan agenda mediasi. Menurutnya, mediasi wajib dijalani oleh Ruben dan Sarwendah meski keduanya sepakat untuk bercerai.