Kimberly Ryder Layangkan Gugatan Cerai terhadap Edward Akbar



loading…

Kimberly Ryder telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Edward Akbar, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Foto/Instagram Kimberly Ryder

JAKARTA – Kimberly Ryder muncul membawa kabar tak mengenakkan. Artis 30 tahun itu rupanya telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Edward Akbar, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Hampir 6 tahun mengarungi bahtera rumah tangga bersama Edward, Kimberly memutuskan untuk mengakhirinya.

Kabar gugatan cerai Kimberly dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Wawan Iskandar dan sudah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP. Gugatan diajukan secara e-court oleh kuasa hukum Kimberly.

“Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya,” kata Wawan Iskandar di PA Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Tak hanya menuntut perceraian dari Edward Akbar, Kimberly juga melayangkan gugatan terkait hak asuh kedua anak mereka.

“Betul, ada gugatan (hak asuh anak). Jadi gugat cerai dan kumulasi hak asuh anak,” ungkap Wawan.

Kabar tersebut cukup mengejutkan sebab selama ini rumah tangga Kimberly dan Edward dikenal harmonis. Pasangan ini kerap membagikan potret hangat kebersamaan mereka.

Sebelumnya hubungan Kimberly dan Edward pun tak pernah diterpa isu tidak sedap. Hingga saat ini, belum diketahui alasan Kimberly melayangkan gugatan cerai terhadap Edward.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 26 Agustus 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai dua orang anak.

(tsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *