loading…
Foto: Doc. Istimewa
Penghargaan Bintang 5 ini merupakan penghargaan tertinggi komitmen bidang Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, diberikan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan RI, Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M., CPM-A., CCGO., QRGP., CCCO., kepada dr. Abdul Azis, M.M., selaku Direktur Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka dengan didampingi Deputi Direksi Wilayah V Jawa Barat, Siswandi, SE, MM; Kepala BPJS KCU Sumedang; serta dr. Gugun Iskandar H, SpJP(K)FIHA, FAsCC selaku Direktur Utama Hasna Medika Group.
Komitmen Klinik Utama Jantung Hasna Medika Majalengka dalam mengimplementasikan teknologi informasi terintegrasi dengan sistem informasi BPJS Kesehatan memberikan dampak sangat positif bagi masyarakat dari mulai kemudahan mendaftar secara online melalui MJKN, mengurai antrian dengan pengaturan waktu poliklinik, sehingga waktu tunggu pelayanan hingga pasien mendapatkan obat menjadi lebih singkat dengan mutu pelayanan optimal. Sebagai upaya pencapaian tersebut Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka juga memberdayakan Duta MJKN dalam memberikan edukasi layanan MJKN langsung kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.
Seperti diungkapkan oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan RI, Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M., CPM-A., CCGO., QRGP., CCCO., dalam sambutannya di acara ini, pasien BPJS kerap mendapat perlakuan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan karena dianggap tidak memberikan ‘profit’ untuk fasilitas pelayanan kesehatan. Padahal pada kenyataannya, penyumbang pendapatan fasilitas pelayanan kesehatan terbesar datang dari pasien BPJS.
“Dulu pasien BPJS terdiskriminasi karena dianggap bayarnya murah. Padahal tidak seperti itu, meskipun tarifnya lebih murah dari pasien asuransi tapi jumlahnya kan banyak. Jadi sekitar 80-90 persen pendapatan rumah sakit, ya dari pasien BPJS,” kata Dr. Ir. Edwin.
Dengan demikian, Edwin mempunyai tekad untuk menghapus perlakuan tersebut. Dia menginginkan pasien BPJS ataupun non BPJS diperlakukan sama. Menurutnya, perlu adanya penerapan digitalisasi medis untuk mengikis fenomena tersebut.
“Transformasi mutu layanan adalah mudah, cepat dan setara, setara itu tidak diskriminasi. Kita membawa pasien BPJS ke rumah sakit, kan membayar ke rumah sakit. Itu paling besar porsinya dibandingkan asuransi yang lain ataupun umum. Makanya kita lindungi pasien BPJS itu dengan tadi agar tidak didiskriminasi, kalau dulu kan ‘dari BPJS ya? Nanti aja’,” jelas dia.
Sementara itu, salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang dianggap sudah mulai menghilangkan pengkotak-kotakan pasien adalah Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka. Klinik tersebut kini telah melakukan penerapan digitalisasi medis.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan RI mengapresiasi sekaligus memberikan penghargaan kepada klinik tersebut. Penghargaan bintang lima di bidang teknologi dan informasi dinobatkan untuk klinik yang berada di Kecamatan Kadipaten, Majalengka itu.
Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka menjadi yang pertama di Indonesia meraih penghargaan itu. Penghargaan itu diberikan karena klinik tersebut sudah mengimplementasikan E-SEP, I-Care, E-Rekam Medik, E-Resep, Bridging Farmasi, dan antrian online Mobile JKN.
(atk)